Jaringan Pelayanan Online

Pelayanan Agama

  1. Scan Surat Permohonan
  1. Surat Permohonan di sahkan KUA
  2. Scan Sejarah Singkat Majelis Ta'lim
  3. Scan Susunan Pengurus & KTP (ttdKades/Ketua yayasan/yang berwenang selain pengurus)
  4. Scan Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan
  5. Svan Berita Acara Verivikasi dan Validasi KUA
  6. Scan KTP Jama'ah Minimal 15 Orang
  7. Scan Form Data Majelis Ta'lim
  8. Foto Kegiatan Majelis Ta'lim
  9. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Surat Permohonan di sahkan KUA
  2. Scan Berita Acara Verifikasi dan Validasi KUA Setempat
  3. Scan Instrumen Data Bases Masjis/Mushola
  4. Scan Profil dan Sejarah Masjid
  5. Scan Susunan Takmir/Pengurus Masjid/Mushola
  6. Scan Sertifikat/Akta Ikrar Wakaf/Surat Keterangan dari Instansi yang Berwenang
  7. Scan Surat Domisili dari Desa/Kelurahan
  8. Foto Masjid/Mushola Tampak dari Depan
  9. Foto Masjid/Mushola Tampak dari Samping
  10. Foto Masjid/Mushola Tampak dari Dalam
  11. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan di sahkan KUA
  2. Scan Berita Acara Verifikasi dan Validasi KUA Setempat
  3. Scan Surat Keterangan Terdaftar di simas.kemenag.go.id
  4. Scan Propisal Bantuan
  5. Foto Tampak Depan Masjid
  6. Foto Tampak Samping Masjid
  7. Foto Tampak Dalam Masjid
  8. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan Pembuatan Surat Rekomendasi Penerbitan Paspor Haji
  2. Scan KTP
  3. Scan KK
  4. Scan Akta Lahir, Akta/Buku Nikah
  5. Scan Paspor Lama Bagi yang Memiliki
  6. Scan BPIH/BIPIH
  7. Scan SPPH
  8. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat Permohonan Pembuatan Surat Rekomendasi Penerbitan Paspor Haji
  2. Scan KTP
  3. Scan KK
  4. Scan Akta/Buku Nikah
  5. Scan Paspor Lama Bagi yang Memiliki
  6. Scan BPIH/BIPIH Jamaah Haji yang Bergabung dan Digabung
  7. Scan SPPH Jamaah haji yang Bergabung dan Digabung
  8. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat Permohonan Pembuatan Surat Rekomendasi Penerbitan Paspor Haji
  2. Scan KTP
  3. Scan KK
  4. Scan Akta Lahir
  5. Scan Paspor Lama Bagi yang Memiliki
  6. Scan BPIH/BIPIH Jamaah Haji yang Bergabung dan Digabung
  7. Scan SPPH Jamaah Haji yang Bergabung dan Digabung
  8. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat Permohonan Pembuatan Surat Rekomendasi Penerbitan Paspor Haji
  2. Scan KTP
  3. Scan Akta Kelahiran, Akta/Buku Nikah, Ijazah
  4. Scan Paspor Lama Bagi yang Memiliki
  5. Scan BPIH/BIPIH Jamaah Haji Pendamping dan Lansia
  6. Scan SPPH Jamaah Haji Pendamping dan Lansia
  7. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Pengantar/Permohonan dari Biro/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
  2. Scan SK Menteri Agama tentang Penetapan Izin Operasional PIHK yang masih berlaku (Apabila Izin Operasional PIHK telah habis masa berlakunya dan sedang dalam proses perpanjangan, maka wajib melampirkan Scan Surat Pengantar Akreditasi)
  3. Scan KTP
  4. Scan KK
  5. Scan Akta kelahiran, Akta/Buku Nikah, Ijazah* (pilih salah satu yang data nama dan tanggal lahirnya sesuai dengan KTP/KK)Ā Ā 
  6. Scan Paspor Lama Bagi yang Memiliki
  7. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat Pengantar/Permohonan dari Biro/Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)Ā Ā 
  2. Scan SK Menteri Agama tentang Penetapan Izin Operasional PPIU yang masih berlaku (Apabila Izin Operasional PPIU telah habis masa berlakunya dan sedang dalam proses perpanjangan, maka wajib melampirkan Scan Surat Pengantar Akreditasi)
  3. Scan KTP
  4. Scan KK
  5. Scan Akta kelahiran, Akta/Buku Nikah, Ijazah* (pilih salah satu yang data nama dan tanggal lahirnya sesuai dengan KTP/KK)Ā Ā 
  6. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. E-KTP yang masih berlaku (Copy rangkap 1)
  2. Kartu Keluarg (KK) (Copy rangkap 1)
  3. Akta Kelahiran/Akta Nikah/Ijazah SLTA ke bawah ( Copy rangkap 1)
  4. Photo Copy Paspor bagi yang memiliki (rangkap 1)
  5. Kartu Golongan Darah (PMI) rangkap 1
  6. Tabungan Haji minimal Rp. 25.000.000,-
  7. Photo berwarna back ground putih 80% tampak wajah (tidak berkacamata, tidak berkopyah, jilbab tidak putih) ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar

Pelayanan Pendidikan

  1. Scan Surat Permohonan Rekomendasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan yang ditandatangani Kepala Madrasah dan berstempel dengan tembusan kepada PengawasĀ Ā 
  2. Scan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran berjalan, sesuai Petunjuk Teknis BOS/BOP yang berlaku yang sudah ditandatangani Kepala Madrasah, komite madrasah dan diketahui oleh Ketua Yayasan (bagi madrasah yang dibawah naungan yayasan)
  3. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan dari Kepala MadrasahĀ Ā 
  2. Scan rapor/IjazahĀ Ā 
  3. Scan SKCK dari PolresĀ Ā 
  4. Scan paspor yang masih berlakuĀ Ā 
  5. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Pengantar/ permohonan rekomendasi dari Kepala MadrasahĀ Ā 
  2. Scan Dokumen Proposal yang telah ditandatangani pengawasĀ Ā 
  3. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan Surat Rekomendasi dari Kepala MadrasahĀ Ā 
  2. Scan Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas (terdapat nilai akreditasi)Ā Ā 
  3. Scan Kartu NISN/ hasil pencarian NISN pada aplikasi DAPODIKĀ Ā 
  4. Scan Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknyaĀ Ā 
  5. Scan Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah / Sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi)Ā Ā 
  6. Scan Raport siswa (Lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisirĀ Ā 
  7. Scan Surat Pernyataan Kepala Madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi EMIS dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi EMISĀ Ā 
  8. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat permohonan ijin penelitian resmi dari institusi yang bersangkutan
  2. Scan kartu mahasiswa / KTP (identitas)
  3. Scan Proposal penelitian yang ditandatangani dosen pembimbing
  4. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat permohonan rekomendasiĀ Ā 
  2. Scan Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/MadrasahĀ Ā 
  3. Scan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang diterbitkan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)Ā Ā 
  4. Scan surat pernyataan peserta didik yang ada pada semua tingkatan kelasĀ Ā 
  5. Scan sarana dan prasarana pendidikanĀ Ā 
  6. Scan piagam akkreditasi sebelumnya bagi lembaga yang re-akreditasiĀ Ā 
  7. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Pengantar dari Kepala Madrasah
  2. Scan Dokumen 1 Kurikulum yang telah ditandatangani pengawas
  3. Scan Lembar hasil verval pengawas
  4. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan Rekomendasi kepada Kepala Kankemenag Kabupaten Magetan
  2. Scan Proposal PPDB
  3. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan surat Permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten MagetanĀ 
  2. Scan lembar verifikasi pengawas
  3. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan Rekomendasi ITAS dari Pimpinan/Pengasuh pondok pesantren (Asli)Ā Ā 
  2. Scan Foto Copy Paspor Santri/Guru Asing yang diajukan Rekomendasi ITAS yang masa aktifnya masih berlaku (Yang Ada Identitas Santri/Guru Asing)Ā Ā 
  3. Scan Foto Copy VISA Santri/Guru Asing yang diajukan Rekomendasi ITAS yang masa aktifnya masih berlaku (Yang Ada Identitas Santri/Guru Asing)Ā Ā 
  4. Scan Surat Pernyataan bermaterei 6000 sebagai Penjamin dari Pimpinan Pondok Pesantren (Asli)Ā Ā 
  5. Scan Foto Copy KTP pimpinan pondok pesantrenĀ Ā 
  6. Scan Fotokopi Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren yang telah terdaftar dan aktifĀ Ā 
  7. Scan Surat keterangan sehat/bebas covid 19 dari instansi terkait (Rumah Sakit / Puskesmas)Ā Ā 
  8. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ 
  9. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan Rekomendasi Permohonan Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (Asli)Ā Ā 
  2. Scan Proposal Permohonan Ijin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya Lengkap (Asli)Ā Ā 
  3. Scan Fotocopi NPWP Lembaga/YayasanĀ Ā 
  4. Scan lengkap fotocopy Akta Yayasan/Lembaga dari Notaris atau SK Kemenkuham Ā Ā 
  5. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan Rekomendasi Permohonan Izin Operasional Diniyah Formal (Asli)Ā Ā 
  2. Scan Proposal Permohonan Izin Operasional Diniyah Formal Lengkap (Asli)Ā Ā 
  3. Scan Fotocopi NPWP Lembaga/YayasanĀ Ā 
  4. Scan lengkap fotocopy Akta Yayasan/Lembaga dari Notaris atau SK Kemenkuham Ā Ā 
  5. Scan Fotokopi Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren yang telah terdaftar dan aktifĀ Ā 
  6. Scan Foto/Screensot Data Pondok Pesantren telah aktif pada Aplikasi Data EMISĀ Ā 
  7. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat Permohonan Rekomendasi Bantuan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madin dan TPQ (Asli)Ā Ā 
  2. Scan Proposal Permohonan Bantuan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madin dan TPQ Lengkap (Asli)Ā Ā 
  3. Scan Fotocopi NPWP Lembaga/YayasanĀ Ā 
  4. Scan lengkap fotocopy Akta Yayasan/Lembaga dari Notaris atau SK Kemenkuham Ā Ā 
  5. Scan Fotokopi Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren, Madin dan TPQ yang telah terdaftar dan aktifĀ Ā 
  6. Scan Foto/Screensot Data Pondok Pesantren, Madin dan TPQ telah aktif pada Aplikasi Data EMISĀ Ā 
  7. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan Ijin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (Download File Format)
  2. Scan Hasil Verifikasi Tim Monev KecamatanĀ (Download File Format)
  3. Scan Surat Rekomendasi dari KUA Kecamatan SetempatĀ (Download File Format)
  4. Scan Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan SetempatĀ (Download File Format)
  5. Scan Profil Lembaga tanda tangan Kepala Madin (Download File Format)
  6. Scan Daftar nama-nama santri/murid (Minimal 15 (Lima Belas) SantriĀ (Download File Format)
  7. Scan Jadwal Pembelajaran, Lembaga buat sendiri tanda tangan Kepala MadinĀ Ā 
  8. Scan Sumber pembiayaan, Lembaga buat sendiri tanda tangan Kepala Madin (dari yayasan / wali santri)Ā Ā 
  9. Scan lengkap fotocopy bukti kepemilikan tanah (SHM/Wakaf/Hibah/Surat keterangan terbaru dari kepala Madin/Developer Mengetahui Kepala Desa bahwa tidak ada sengketa dengan pihak manapun)Ā Ā 
  10. Scan dukungan dari masyarakat sekitarĀ Ā Ā Ā Download File Format
  11. Scan lengkap fotocopy Akta Yayasan/Lembaga dari Notaris atau SK Kemenkuham (bila dilingkungan yayasan)Ā Ā 
  12. Scan Foto-Foto Gedung Madrasah Diniyah Takmiliyah tampak papan namaĀ Ā 
  13. Scan Foto-Foto Ruang dan sarana pembelajaran Madrasah Diniyah TakmiliyahĀ Ā 
  14. Scan Foto-foto Kegiatan PembelajaranĀ Ā 
  15. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan
  2. Scan Domisili Lembaga
  3. Scan KTP
  4. Scan Ijin Operasional

Pelayanan Umum

  1. Scan Surat Permohonan
  2. Scan SK CPNS
  3. Scan SK PNS
  4. Scan SK KP Terakhir
  5. Scan SK Jabatan Terakhir
  6. Scan SK/PPK Tahun terakhir
  7. Scan Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat Permohonan
  2. Scan SK CPNS, SK Kenaikan Pangkat Terakhir,SK Jabatan Terakhir (dijadikan menjadi 1 file pdf)
  3. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat Permohonan Penelitian dari Universitas
  2. Scan Proposal Sederhana Maksud Penelitian
  3. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat Permohonan
  1. Scan Surat Permohonan Pelaksanaan Magang
  2. Scan Proposal Sederhana dilengkapi dengan contact person
  3. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat Permohonan
  2. Scan Proposal Kegiatan
  3. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat Permohonan
  2. Scan Tanda Pengenal (KTP / SIM)
  3. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Surat permohonan ijin penelitian resmi dari lembaga pendidikan/perguruan tinggi, badan usaha, dan/atau organisasi kemasyarakatan yang bersangkutanĀ Ā 
  2. Scan kartu mahasiswa/KTP
  3. Scan Proposal penelitian yang ditandatangani dosen pembimbing/pimpinan badan usaha/pimpinan organisasi kemasyarakatanĀ Ā 
  4. Surat Pernyataan Keaslian DokumenĀ (Download File Format)
  1. Scan Surat pengantar usul cuti ( Tandatangan Atasan Langsung)
  2. Scan Surat Formulir Cuti dari yang bersangkutan (PERKA BKN No.24 Th.2017)
  3. Scan Foto copy SK KP terakhir
  4. Scan Foto copy SKP, PSK, PPK terakhir (1 bendel)
  1. Scan Surat pengantar usul cuti ( Tandatangan Atasan Langsung)
  2. Scan Surat Formulir Cuti dari yang bersangkutan (PERKA BKN No.24 Th.2017)
  3. Scan Foto copy SK KP terakhir
  4. Scan Foto copy SKP, PSK, PPK terakhir (1 bendel)
  5. Scan Surat keterangan sakit/rawat inap (dari Dokter)
  1. Scan Surat pengantar usul cuti ( Tandatangan Atasan Langsung)
  2. Scan Surat Formulir Cuti dari yang bersangkutan (PERKA BKN No.24 Th.2017)
  3. Scan Foto copy SK KP terakhir
  4. Scan Foto copy SKP, PSK, PPK terakhir (1 bendel)
  5. Scan Jadwal pemberangkatan Haji
  1. Scan Surat pengantar usul cuti ( Tandatangan Atasan Langsung)
  2. Scan Surat Formulir Cuti dari yang bersangkutan (PERKA BKN No.24 Th.2017)
  3. Scan Foto copy SK KP terakhir
  4. Scan Foto copy SKP, PSK, PPK terakhir (1 bendel)
  5. Scan Hasil Pemeriksaan Lab dari dokter / rumah sakit / klinik
  1. Scan Surat pengantar usul cuti ( Tandatangan Atasan Langsung)
  2. Scan Surat Formulir Cuti dari yang bersangkutan (PERKA BKN No.24 Th.2017)
  3. Scan Foto copy SK KP terakhir
  4. Scan Foto copy SKP, PSK, PPK terakhir (1 bendel)
  5. Scan surat keterangan/bukti lain Ibu/bapak/istri/suami/anak/adik/kakak/mertua/menantu sakit keras/meninggal dunia atau scan surat melangsungkan perkawinan yang pertama
  1. Scan surat permohonan izin belajar
  2. Scan SK CPNS
  3. Scan SK PNS
  4. Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter
  5. Scan SKP Asli dalam 2 tahun terakhir
  6. Scan Surat Keterangan Kepala Kantor bahwa tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang/ berat selama 1 tahun terakhir
  7. Scan tanda bukti/keterangan program studi mempunyai relevansi dengan tugas dan fungsi
  8. Scan surat pernyataan bahwa studi dilaksanakan diluar jam kerja kantor dan tidak mengganggu tugas kedinasan
  9. Scan Foto copy legalisir SK KP dan Jabatan terakhir
  10. Scan Surat Keterangan Jarak Tempuh dari Perguruan Tinggi
  11. Scan surat Pernyataan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar diterima sebagai Mahasiswa
  12. Scan Jadwal perkuliahan (asli) dari perguruan tinggi yang bersangkutan
  13. Scan tanda bukti/surat keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi
  14. Scan Profil perguruan tinggi termasuk alamat lengkap dan radius lokasi perguruan tinggi dari tempat tugas yang bersangkutan
  15. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Formulir isian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
  2. Scan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran / Bimbingan dan Tugas Tertentu
  3. Scan Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
  4. Scan Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Guru
  5. Scan Fotocopy sah Ijazah, Transkrip, dan Ijin Belajar/ Tugas Belajar (bila memasukkan ijazah baru)
  6. Scan Fotocopy sah surat hasil Penilaian AK lama (apabila pengajuan DUPAK sebelumnya belum memenuhi syarat KP)
  7. Scan Fotocopy sah PAK Lama yang digunakan KP terakhir
  8. Scan Fotocopy sah SK KP terakhir
  9. Scan Fotocopy sah SK Jabatan / SK Mutasi setelah KP terakhir (jika pernah)
  10. Scan Fotocopy sah Sertifikat Pendidik
  11. Scan Fotocopy sah NUPTK
  12. Scan Fotocopy sah SK Inpassing Jabatan Guru
  13. Scan Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir bernilai baik
  14. Scan Fotocopy sah DRH Simpeg
  15. Scan Dokumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) bukti fisik Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu
  16. Scan Dokumen Pengembangan Diri (PD)
  17. Scan Dokumen Publikasi Ilmiah (PI)
  18. Scan Dokumen Karya Inovatif (KI)
  19. Scan Dokumen Penunjang Tugas Guru
  20. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Formulir isian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
  2. Scan Surat Pernyataan Telah Mengikuti Pendidikan
  3. Scan Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengawasan Akademik dan Manajerial
  4. Scan Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Profesi
  5. Scan Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Pokok
  6. Scan Fotocopy sah Ijazah, Transkrip, dan Ijin Belajar/ Tugas Belajar (bila memasukkan ijazah baru)
  7. Scan Fotocopy sah surat hasil Penilaian AK lama (apabila pengajuan DUPAK sebelumnya belum memenuhi syarat KP)
  8. Scan Fotocopy sah PAK Lama yang digunakan KP terakhir
  9. Scan Fotocopy sah SK KP terakhir
  10. Scan Fotocopy sah SK Jabatan / SK Mutasi setelah KP terakhir (jika pernah)
  11. Scan Fotocopy sah NUPTK
  12. Scan Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir bernilai baik
  13. Scan Fotocopy sah DRH Simpeg
  14. Scan Dokumen Pengawasan Akademik dan Manajerial
  15. Scan Dokumen Pengembangan Profesi
  16. Scan Dokumen Penunjang Tugas Pengawas Sekolah
  17. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  1. Scan Formulir isian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
  2. Scan Fotocopy sah Ijazah, Transkrip, dan Ijin Belajar/ Tugas Belajar (bila memasukkan ijazah baru)
  3. Scan Fotocopy sah SK Penghulu Terakhir
  4. Scan Fotocopy sah surat hasil Penilaian AK lama (apabila pengajuan DUPAK sebelumnya belum memenuhi syarat KP)
  5. Scan Fotocopy sah PAK terakhir
  6. Scan Fotocopy sah SK KP terakhir
  7. Scan Fotocopy sah SK JFU/ Jabatan/ Mutasi setelah KP terakhir (jika pernah)
  8. Scan Fotocopy sah SK CPNS, SK PNS
  9. Scan SKP dan PPK dalam 2 tahun terakhir minimal bernilai baik
  10. Scan Fotocopy sah DRH Simpeg
  11. Scan Surat Keterangan Kepala Kantor Kemenag tidak sedang dalam menjalani hukuman disiplin pegawai dalam 1 tahun terakhir
  12. Scan Surat Pernyataan pelaksanaan kegiatan pelayanan dan konsultasi NR
  13. Scan Surat Pernyataan pelaksanaan kegiatan pengembangan kepenghuluan
  14. Scan Surat Pernyataan pelaksanaan kegiatan pengembangan profesi penghulu
  15. Scan Surat Pernyataan melakukan kegiatan pendukung tugas penghulu
  16. Scan Surat Pernyataan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan penghulu
  17. Scan Bukti Fisik [Dijilid dengan cover warna hijau]
  1. Scan Formulir isian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
  2. Scan Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan Agama dan Pembangunan
  3. Scan Fotocopy sah Ijazah, Transkrip, dan Ijin Belajar/ Tugas Belajar (bila memasukkan ijazah baru)
  4. Scan Fotocopy sah surat hasil Penilaian AK lama (apabila pengajuan DUPAK sebelumnya belum memenuhi syarat KP)
  5. Scan Fotocopy sah PAK Lama yang digunakan KP terakhir
  6. Scan Fotocopy sah SK KP terakhir
  7. Scan Fotocopy sah SK JFU/ Jabatan / SK Mutasi setelah KP terakhir (jika pernah)
  8. Scan Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir bernilai baik
  9. Scan Fotocopy sah DRH Simpeg
  10. Scan Dokumen Bimbingan dan Penyuluhan Agama dan Pembangunan
  11. Scan Dokumen Pengembangan Bimbingan atau Penyuluhan
  12. Scan Dokumen Pengembangan Materi Bimbingan atau Penyuluhan
  13. Scan Dokumen Pengembangan Profesi
  14. Scan Dokumen Penunjang Tugas Penyuluhan Agama